#jack,medan
Sebelum memasuki era adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19, rutinitas di gedung DPRD Sumatera Utara sudah berjalan normal. Adapun yang paling mencolok antara lain seperti rapat dengar pendapat (RDP), menampung aspirasi pendemo, dan rapat di internal komisi maupun fraksi-fraksi.
Amatan wartawan, RDP oleh komisi-komisi dengan memanggil jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) sudah berlangsung sejak pertengahan Juni lalu. Ironinya lagi, sepanjang RDP berjalan, protokol pencegahan Covid-19 abai dilakukan seperti halnya menjaga jarak. Bahkan cenderung dalam satu ruangan tersebut terlihat penuh tamu undangan dan para wakil rakyat.
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengamini akan kondisi dimaksud. Dalam waktu dekat ini ia berjanji segera menggelar rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi. “Ya, nanti di rapat pimpinan dewan dan fraksi akan saya sampaikan bahwa kita ke depan perlu mengevaluasi seluruh kegiatan mengingat ada penambahan anggota dewan kita yang terpapar covid,” katanya saat dimintai tanggapan, Minggu (2/8/2020).
Menurut dia, sangat tepat jika ke depan diatur lebih baik setiap agenda di sekretariat wakil rakyat tersebut. Termasuk dalam hal menerima aspirasi dan protokol kesehatan saat melaksanakan RDP. “Kita tidak mau jika sampai gedung dewan itu menjadi kluster baru penularan Covid-19. Makanya kemarin setelah Pak Tuahman Purba dinyatakan positif, seisi gedung dan ruangan kita semprot disinfektan. Ini sebagai langkah antisipasi dan pencegahan yang bisa kita lakukan,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai honor di lingkungan Sekretariat DPRD Sumut akan mengikuti rapid tes guna mendeteksi penularan pandemi Covid-19. “Kita akan lakukan rapid test setelah kemarin menyemprot disinfektan. Yang jelas kita akan evaluasi lagilah nanti seluruh kegiatan di gedung dewan itu, supaya tempat kerja kita tidak menjadi kluster baru penyebaran covid,” pungkasnya.
Aspirasi agar lebih ketat protokol pencegahan Covid-19 diterapkan di gedung DPRD Sumut, sebelumnya disuarakan Perkumpulan Masyarakat Demokrasi 14 (Pede14) Sumut. Menurut Ketua Pede14 Sumut, Muhri Fauzi Hafiz, agar kegiatan pimpinan dan anggota dewan tersebut dapat dilakukan dengan baik dan tidak menjadi penyebab keresahan masyarakat di masa pandemi Covid-19, selaku pejabat yang berwenang untuk memerhatikan para wakil rakyat di OPD Sekretariat DPRD Sumut, peran sekretaris dewan sangat penting.
Ia mengingatkan Plt Sekwan Afifi Lubis yang menjabat saat ini, agar proaktif memenuhi standar protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh GTPP Covid-19 Sumut dalam mendukung semua kegiatan pimpinan dan anggota DPRDSU. “Sekwan adalah kepala OPD yang membantu gubernur dalam menyukseskan semua tugas-tugas fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran yang dimiliki oleh pimpinan dan anggota DPRDSU. Maka, sekwan harus cepat bertindak agar pimpinan dan anggota DPRDSU terlindungi dan merasa nyaman dalam menjalankan tugas baik itu RDP dan kunker. Kita berharap kejadian di Sekretariat DPRD DKI Jakarta, tidak terjadi di DPRD Sumut yang melalui berita online kita baca ada staf yang positif Covid-19,” terangnya.
Anggota DPRD Sumut 2014-2019 menambahkan, bahwa dalam masa pandemi Covid-19 ini, meskipun sudah berjalan AKB yang digaungkan pemerintah pusat, kewaspadaan dini dan upaya perlindungan diri para pimpinan dan anggota DPRD Sumut harus menjadi program prioritas dalam tahun anggaran 2020 yang berjalan.
“Para ASN dan tenaga honorer serta satuan pengamanan dan lainnya yang ada di sekretariat DPRD Sumut harus menjadi bagian utama yang diperhatikan juga oleh Sekwan DPRD Sumut Afifi Lubis. Pimpinan dan anggota DPRD Sumut tidak terlepas interaksinya dengan ASN dan tenaga honorer serta orang per-orang lainnya yang ada di gedung DPRD, mulai satpam, rekan-rekan wartawan, tenaga honorer serta masyarakat yang datang. Hal ini harus menjadi perhatian Sekwan guna mencegah agar kantor DPRD Sumut tetap menjadi tempat yang nyaman dan sehat bagi masyarakat yang datang,” katanya.
Banyak hal kata dia yang harus dilakukan sekwan, seperti melakukan rapid test gratis kepada seluruh ASN dan staf pendukung yang akan mendampingi pimpinan dan anggota DPRD Sumut yang bekerja baik RDP maupun Kunker. Melakukan penyemprotan disinfektan di ruang-ruang yang ada, ruang rapat pimpinan dan anggota dewan, lalu mengaktifkan satu pintu masuk untuk umum yang ketat pemeriksaan protokol kesehatan, kemudian mengaktifkan kembali klinik kesehatan sekretariat DPRD Sumut.
“Bahkan sampai melakukan tes swab (PCR) kepada pimpinan dan anggota dewan semestinya sudah dilakukan oleh sekwan dalam upaya mendukung semua kegiatan yang telah berjalan. Jangan nanti kita mendengar karena kelemahan sekwan, gedung DPRD Sumut jadi ‘ditakuti’ masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya,” pungkasnya. ***