#jaka, asahan
Bupati Kabupaten Asahan H. Surya Bsc menghadiri acara Penyerahan LHP Kepatuhan Atas Belanja Daerah Tahun 2020 yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumut di Medan, Rabu (23/12/2020).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Utara H Edi Rahmayadi, Forkopimda Provsu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, Ak, CA, CSFA, Bupati/Walikota, Ketua DPRD Kabupaten/Kota, Direksi PT Bank Sumut, serta para undangan.
Dalam sambutannya Kepala BPK-RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, Ak, CA, CSFA mengatakan kegiatan tersebut meliputi Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2020, Laporan Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah sampai dengan Semester II 2020, serta Laporan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) per 11 Desember 2020 untuk 15 Kabupaten/Kota se-Sumut termasuk Kabupaten Asahan.
Lebih lanjut disampaikannya dimana BPK RI Perwakilan Sumut telah melaksanakan pemeriksaan dengan jenis pemeriksaan meliputi Kepatuhan dan Kinerja masing – masing 14 LHP.
Selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan kinerja SPBE pada pemerintah daerah dilaksanakan dengan tujuan menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel. kepada pemerintah daerah guna penerapan SPBE terkait dengan pengelolaan keuangan, karena dalam SIKD nanti laporan keuangan tersebut dapat terintegrasi dengan baik sebagai laporan keuangan daerah.
Terkait pengendalian Covid-19 dalam menghadapi ancaman pandemi, agar penanganan Covid-19 bagi kita bersama agar melakukan koordinasi mengirimkan spesimen penderita Covid-19 dan agar mengotomatilkan kinerja Gugus Tugas dan menyusun rencana urgensi penanganan dan mengatasi potensi penularan virus Covid-19. Kemudian kebijakan teknis terkait koordinasi dan konsultasi dalam penanganan Covid-19 agar dilaksanakan lebih baik lagi.
Pemeriksaan kepatuhan dalam rangka kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi Covid-19 agar dilakukan pemeriksaan apakah semua dana Covid-19 telah dilakukan pertanggungjawaban sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara Gubsu H Edi Rahmayadi dalam sambutannya mengatakan Permasalahan keuangan selalu menjadi perhatian bagi semua pihak terutama anggaran pemerintah daerah. Untuk itu momen seperti ini menjadi waktu yang tepat untuk kita membahas permasalahan keuangan pemerintah daerah di Sumut yang kita cintai ini.
Sebab jika kita dapat mengatur keuangan yang sedikit dengan baik dan sesuai aturan yang ada, maka insha Allah kita akan bisa mengatur keuangan yang banyak saat diberikan Allah SWT.
Pada saat kita berbuat baik, tidak ada yang mempersoalkan. Namun pada saat kita ingin mengubah sesuatu akan banyak yang menanggapi dengan beragam pendapat. 33 Kabupaten/Kota di Sumut ini, mari kita menganggap kita semua adalah satu bagian, bukan kedaerahan. “Saya sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah memiliki hak untuk mengatur daerah-daerah yang ada di Sumut. ***