Rabu, 16 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

Perubahan PDAM Menjadi Perumda, Diharapkan Tirtanadi Mampu Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
15 Juli 2021
in Ekonomi & Bisnis
0

byIniMedanbung.com

15 Juli 2021
Perubahan PDAM Menjadi Perumda, Diharapkan Tirtanadi Mampu Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumu) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi kepada masyarakat. Salah satu caranya adalah mengubah bentuk badan hukum PDAM Tirtanadi menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi, yang saat ini sedang dalam proses pengesahan di DPRD Sumut

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 keseluruhan modal Perumda dimiliki oleh daerah, berbeda dengan Perseroan Daerah yang sahamnya bisa dibagi kepada investor. Dengan begitu, Tirtanadi diharapkan lebih fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat ketimbang mencari laba.

Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah saat membacakan Tanggapan/Jawaban Gubernur Sumut terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda tentang PDAM Tirtanadi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan, Rabu (14/7/2021). “Melalui bentuk badan hukum Perumda, Pemprov Sumut akan lebih mudah dalam pengembangannya, menentukan batas bawah serta kebijakan lain, seperti subsidi kepada masyarakat kurang mampu dan peningkatan kualitas. Jadi, Tirtanadi akan lebih fokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Wagub Musa Rajekshah.

Upaya ini dilakukan agar semakin meratanya masyarakat Sumut mendapatkan air bersih sehingga mengurangi penggunaan air tanah. Semakin banyaknya masyarakat yang menjadi konsumen PDAM Tirtanadi tentu juga akan memberikan dampak kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kita terus berkomitmen untuk mengembangkan kualitas dan kuantitas PDAM Tirtanadi. Kualitas pelayanan akan meningkatkan jumlah pelanggan PDAM Tirtanadi dan ini salah satu upaya kita,” tambah Musa Rajekshah.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan perlunya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan teknologi pada PDAM Tirtanadi. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal lagi. “Kita ingin masyarakat mendapatkan air bersih yang layak, merata dan pengelolaan perusahaan yang profesional. Kalau kita lihat PDAM sedang memantapkan transformasinya ke digital, meningkatkan kualitas SDM-nya, ini sangat bagus untuk kemajuan ke depannya,” kata Baskami Ginting usai rapat.

Baskami juga berharap tidak ada lagi masyarakat yang merasa dirugikan atas pelayanan PDAM Tirtanadi. Tirtanadi diharapkan lebih mengutamakan fungsi sosialnya ketimbang fungsi ekonomi. “Perumda mengutamakan layanan kepada masyarakat, pembangunan, jadi kita harap fungsi sosial Tirtanadi lebih menonjol setelah berubah menjadi Perumda. Kita akan sama-sama memantau ini,” katanya.

Selain membahas Ranperda tentang perubahan badan hukum PDAM Tirtanadi, pada kesempatan ini juga dilakukan penyampaian laporan hasil kegiatan reses III Tahun Sidang II 2020-2021 anggota DPRD Sumut, penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu dan perubahan kelengkapan DPRD Sumut masa tugas 2019-2022.

Turut hadir pada kesempatan ini Pj Sekdarov Sumut Afifi Lubis, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Arief Trinugroho, Wakil Ketua II DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, Wakil Ketua III DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, dan Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi. Juga hadir juru bicara fraksi-fraksi DPRD Sumut serta OPD terkait Pemprov Sumut. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Wali Kota Medan Minta Rumah Sakit Lakukan Penambahan BOR

Next Post

Disanggupi Mencicil, Pemko Medan Lepas Segel Mall Centre Point

Next Post
Disanggupi Mencicil, Pemko Medan Lepas Segel Mall Centre Point

Disanggupi Mencicil, Pemko Medan Lepas Segel Mall Centre Point

Berita Terbaru

  • Rico Waas Komitmen Berantas Narkoba, BNN Kota Medan Segera Dibentuk

    Rico Waas Komitmen Berantas Narkoba, BNN Kota Medan Segera Dibentuk

    15 Juli 2025
  • Apresiasi Poldasu Gagalkan Peredaran Besar Narkoba, DPRD SU Minta Polisi Tangkap Pencuri Besi Fasilitas Umum

    Apresiasi Poldasu Gagalkan Peredaran Besar Narkoba, DPRD SU Minta Polisi Tangkap Pencuri Besi Fasilitas Umum

    15 Juli 2025
  • Masih Hadapi Kendala, Subandi: Evaluasi Sekolah Lima Hari

    Masih Hadapi Kendala, Subandi: Evaluasi Sekolah Lima Hari

    15 Juli 2025
  • Perampas Betor Milik Kakek Disabilitas Tersungkur Ditembak Polisi

    Perampas Betor Milik Kakek Disabilitas Tersungkur Ditembak Polisi

    15 Juli 2025
  • Bupati Langkat Santuni 500 Anak Yatim di Pantang Suluk Akbar Muharram

    Bupati Langkat Santuni 500 Anak Yatim di Pantang Suluk Akbar Muharram

    15 Juli 2025
  • Ihwan Ritonga Dorong Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Medan Utara

    Ihwan Ritonga Dorong Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Medan Utara

    15 Juli 2025
  • Syah Afandin dan DPR RI Sepakat Kuatkan Ideologi Pancasila di Langkat

    Syah Afandin dan DPR RI Sepakat Kuatkan Ideologi Pancasila di Langkat

    15 Juli 2025
  • BP Kaldera Toba Lakukan Pra Revalidasi Geopark Kaldera *Minimalisir Potensi Permasalahan Jelang Revalidasi

    BP Kaldera Toba Lakukan Pra Revalidasi Geopark Kaldera *Minimalisir Potensi Permasalahan Jelang Revalidasi

    14 Juli 2025
  • Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab, Damai, Penuh kepedulian

    Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab, Damai, Penuh kepedulian

    13 Juli 2025
  • Wujudkan Masjid Pusat Kegiatan Keagamaan dan Sosial, Rico Waas Ajak DMI Bersinergi

    Wujudkan Masjid Pusat Kegiatan Keagamaan dan Sosial, Rico Waas Ajak DMI Bersinergi

    12 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist