Selasa, 21 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Bangunan Depan Warenhuis Berdiri Mulus Tanpa IMB, Komisi IV Tuding PKPPR ‘Bermain’

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
8 Februari 2021
in Politik
0

byIniMedanbung.com

8 Februari 2021
Bangunan Depan Warenhuis Berdiri Mulus Tanpa IMB, Komisi IV Tuding PKPPR ‘Bermain’
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Komisi IV DPRD Medan menduga adanya ‘permainan’ Dinas PKPPR Kota Medan dalam pengawasan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Salah satu bangunan yang disorot di Jalan Ahmad Yani VII, tepatnya bangunan eks Gedung Portibi yang berada di depan Gedung Warenhuis, .

Bagaimana tidak, hingga saat ini bangunan yang sudah berdiri tegak diduga tak memiliki IMB. Ketika hal itu ditanyakan Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak kepada Kepala Bidang Penataan dan Lingkungan Dinas PKPPR Kota Medan, Ashadi Cahyadi di rapat dengar pendapat, Senin (8/2/2021). Ashadi tak bisa menjawab.

Namun dia menolak tudingan adanya lobi-lobo dalam pembangunan gedung tersebut. “Kita tidak terima dibilang ada lobi lobi. Jangan menuduh tanpa tidak bisa dibuktikan,” kata Cahyadi dalam rapat yang dihadiri sejumlah anggota DPRD Medan Komisi IV, Kadis Kebudayaan, Satpol PP dan pihak kecamatan serta kelurahan.

Cahyadi beralasan perubuhan bangunan yang menuai polemik tersebut dikarenakan kemungkinan bangunan secara struktur tidak mendukung lagi.

“Pertama bisa saya jelaskan bangunan tersebut milik perorangan, bangunan tersebut kemungkinan secara struktur tidak mendukung lagi,” jelasnya.

Cahyadi mengatakan, banyak bangunan cagar budaya yang tidak mendapatkan bantuan termasuk bangunan eks Portibi. “Bangunan itu milik pribadi, bangunan tersebut tidak tidak mendapatkan bantuan dari pemko dan bangunan itu juga tidak didaftarkan untuk mendapatkan bantuan, ” jelasnya.

Disampaikannya, ada tiga segmen kawasan cagar budaya di Kota Medan yang pertama kawasan lapangan mereka, Istana Maimun, Masjid Labuhan Hingga Belawan.

Tak menghiraukan keberatan Cahyadi, Paul Mei mempertanyakan balik lamanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada bangunan Eks Portibi yang sudah berdiri tegak.  “Sekarang saya mau tanya, kenapa bangunan itu sampai sekarang tak ada IMB, sementara bangunannya sudah berdiri, ” tanyanya. Tapi Cahyadi tak bisa menjelaskan.  ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Status Tak Jelas, Karyawan Gabion Belawan Adukan Nasib ke Komisi II

Next Post

Komisi II DPRD Medan Minta Disnaker Mediasi PT Laut United dengan Rusman Sitohang

Next Post
Komisi II DPRD Medan Minta Disnaker Mediasi PT Laut United dengan Rusman Sitohang

Komisi II DPRD Medan Minta Disnaker Mediasi PT Laut United dengan Rusman Sitohang

Berita Terbaru

  • Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    20 Oktober 2025
  • Gandeng BBWS Sumatera II, Rico Waas Ingin Permasalahan Banjir di Kota Medan Segera Teratasi

    Gandeng BBWS Sumatera II, Rico Waas Ingin Permasalahan Banjir di Kota Medan Segera Teratasi

    20 Oktober 2025
  • Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    19 Oktober 2025
  • Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    19 Oktober 2025
  • Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas untuk Membangun Kota

    Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas untuk Membangun Kota

    19 Oktober 2025
  • Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    18 Oktober 2025
  • Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    18 Oktober 2025
  • Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    18 Oktober 2025
  • Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    18 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    18 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist