Rabu, 16 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Bangunan Depan Warenhuis Berdiri Mulus Tanpa IMB, Komisi IV Tuding PKPPR ‘Bermain’

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
8 Februari 2021
in Politik
0

byIniMedanbung.com

8 Februari 2021
Bangunan Depan Warenhuis Berdiri Mulus Tanpa IMB, Komisi IV Tuding PKPPR ‘Bermain’
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Komisi IV DPRD Medan menduga adanya ‘permainan’ Dinas PKPPR Kota Medan dalam pengawasan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Salah satu bangunan yang disorot di Jalan Ahmad Yani VII, tepatnya bangunan eks Gedung Portibi yang berada di depan Gedung Warenhuis, .

Bagaimana tidak, hingga saat ini bangunan yang sudah berdiri tegak diduga tak memiliki IMB. Ketika hal itu ditanyakan Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak kepada Kepala Bidang Penataan dan Lingkungan Dinas PKPPR Kota Medan, Ashadi Cahyadi di rapat dengar pendapat, Senin (8/2/2021). Ashadi tak bisa menjawab.

Namun dia menolak tudingan adanya lobi-lobo dalam pembangunan gedung tersebut. “Kita tidak terima dibilang ada lobi lobi. Jangan menuduh tanpa tidak bisa dibuktikan,” kata Cahyadi dalam rapat yang dihadiri sejumlah anggota DPRD Medan Komisi IV, Kadis Kebudayaan, Satpol PP dan pihak kecamatan serta kelurahan.

Cahyadi beralasan perubuhan bangunan yang menuai polemik tersebut dikarenakan kemungkinan bangunan secara struktur tidak mendukung lagi.

“Pertama bisa saya jelaskan bangunan tersebut milik perorangan, bangunan tersebut kemungkinan secara struktur tidak mendukung lagi,” jelasnya.

Cahyadi mengatakan, banyak bangunan cagar budaya yang tidak mendapatkan bantuan termasuk bangunan eks Portibi. “Bangunan itu milik pribadi, bangunan tersebut tidak tidak mendapatkan bantuan dari pemko dan bangunan itu juga tidak didaftarkan untuk mendapatkan bantuan, ” jelasnya.

Disampaikannya, ada tiga segmen kawasan cagar budaya di Kota Medan yang pertama kawasan lapangan mereka, Istana Maimun, Masjid Labuhan Hingga Belawan.

Tak menghiraukan keberatan Cahyadi, Paul Mei mempertanyakan balik lamanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada bangunan Eks Portibi yang sudah berdiri tegak.  “Sekarang saya mau tanya, kenapa bangunan itu sampai sekarang tak ada IMB, sementara bangunannya sudah berdiri, ” tanyanya. Tapi Cahyadi tak bisa menjelaskan.  ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Status Tak Jelas, Karyawan Gabion Belawan Adukan Nasib ke Komisi II

Next Post

Komisi II DPRD Medan Minta Disnaker Mediasi PT Laut United dengan Rusman Sitohang

Next Post
Komisi II DPRD Medan Minta Disnaker Mediasi PT Laut United dengan Rusman Sitohang

Komisi II DPRD Medan Minta Disnaker Mediasi PT Laut United dengan Rusman Sitohang

Berita Terbaru

  • Rico Waas Komitmen Berantas Narkoba, BNN Kota Medan Segera Dibentuk

    Rico Waas Komitmen Berantas Narkoba, BNN Kota Medan Segera Dibentuk

    15 Juli 2025
  • Apresiasi Poldasu Gagalkan Peredaran Besar Narkoba, DPRD SU Minta Polisi Tangkap Pencuri Besi Fasilitas Umum

    Apresiasi Poldasu Gagalkan Peredaran Besar Narkoba, DPRD SU Minta Polisi Tangkap Pencuri Besi Fasilitas Umum

    15 Juli 2025
  • Masih Hadapi Kendala, Subandi: Evaluasi Sekolah Lima Hari

    Masih Hadapi Kendala, Subandi: Evaluasi Sekolah Lima Hari

    15 Juli 2025
  • Perampas Betor Milik Kakek Disabilitas Tersungkur Ditembak Polisi

    Perampas Betor Milik Kakek Disabilitas Tersungkur Ditembak Polisi

    15 Juli 2025
  • Bupati Langkat Santuni 500 Anak Yatim di Pantang Suluk Akbar Muharram

    Bupati Langkat Santuni 500 Anak Yatim di Pantang Suluk Akbar Muharram

    15 Juli 2025
  • Ihwan Ritonga Dorong Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Medan Utara

    Ihwan Ritonga Dorong Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Medan Utara

    15 Juli 2025
  • Syah Afandin dan DPR RI Sepakat Kuatkan Ideologi Pancasila di Langkat

    Syah Afandin dan DPR RI Sepakat Kuatkan Ideologi Pancasila di Langkat

    15 Juli 2025
  • BP Kaldera Toba Lakukan Pra Revalidasi Geopark Kaldera *Minimalisir Potensi Permasalahan Jelang Revalidasi

    BP Kaldera Toba Lakukan Pra Revalidasi Geopark Kaldera *Minimalisir Potensi Permasalahan Jelang Revalidasi

    14 Juli 2025
  • Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab, Damai, Penuh kepedulian

    Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab, Damai, Penuh kepedulian

    13 Juli 2025
  • Wujudkan Masjid Pusat Kegiatan Keagamaan dan Sosial, Rico Waas Ajak DMI Bersinergi

    Wujudkan Masjid Pusat Kegiatan Keagamaan dan Sosial, Rico Waas Ajak DMI Bersinergi

    12 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist