#jaka, asahan
Bupati Asahan H. Surya, B. Sc. menyampaikan pendapat akhir tentang Hasil Pembahasan Ranperda Kabupaten Asahan tentang (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Asahan, Jumat (16/7/2021) di Aula Rambate Rata Raya Gedung Dewan setempat.
Rapat Paripurna tersebut juga membahas RPJMD Kabupaten Asahan bersama Pimpinan Panitia Khusus sekaligus pengambilan keputusan.
Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan pendapat akhir pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam acara Penyampa
Atas nama Pemkab Asahan, Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan Anggota Dewan yang terhormat, secara khusus kepada Panitia Khusus yang telah melakukan pembahasan dan penyempurnaan Rancangan Perda Kabupaten Asahan tentang RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026. “Rancangan ini merupakan produk kita bersama, sehingga pada hari ini kita telah melakukan penandatanganan persetujuan bersama tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.
Diakuinya, berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen RPJMD yang kami ajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan berdasarkan masukan dan saran dari Panitia Khusus DPRD Kabupaten Asahan.
Untuk itu, Pemkab Asahan sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan Anggota Dewan selama pembahasan terutama dalam rangka perumusan arah kebijakan umum dan program jangka menengah daerah, indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan.
Proyeksi pendapatan daerah Tahun 2021-2026 dalam Rancangan Perda RPJMD ini akan dilakukan penyesuaian terkait dengan dampak pandemi Covid-19 yang saat ini masih kita hadapi. Namun kita berharap dan optimis, semoga pandemi Covid-19 cepat berakhir dan kita dapat melakukan pembangunan secara normal.
Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 akan disampaikan bersama rancangan akhir RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021- 2026 kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi dan hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan bagi kita dalam penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatangan persetujuan bersama antara Bupati Asahan dan Ketua DPRD Asahan tentang Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Asahan disaksikan oleh Wakil Bupati Asahan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya. ***