Rabu, 16 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

PPKM di Medan, Sejumlah Pelaku Usaha Patuhi Surat Edaran Wali Kota

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
7 Juni 2021
in Medan
0

byIniMedanbung.com

7 Juni 2021
PPKM di Medan, Sejumlah Pelaku Usaha Patuhi Surat Edaran Wali Kota
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan

Menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Medan No 440/4338 tentang perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease2019 (covid-19) di Kota Medan, Petugas Satgas Covid-19 kembali melakukan Patroli dan Pengawasan PPKM Mikro di sejumlah titik di Kota Medan, Sabtu (5/6/2021).

Dalam Surat Edaran tersebut, salah satu aturan mengatur terkait kegiatan restoran, rumah makan kafe, warung /kedai makan minum, angkringan, swalayan, pedagang Makanan minuman kaki lima Dan tempat makan minum lainnya. Untuk makan minum ditempat sebesar 50 persen dari kapasitas tempat Dan untuk layanan Makan/minuman melalui pesan /dibawa pulang Diizinkan sampai dengan pukul 21:00 Wib.

Berdasarkan hasil Patroli dan Pengawasan yang dilakukan petugas sejumlah pelaku usaha sudah mematuhi Surat Edaran Wali Kota tersebut. Ini terbukti ketika petugas melakukan patroli di jalan Dr Mansyur Medan, pelaku usaha di sepanjang jalan tersebut sudah tutup salah satunya Champion Cafe, selain lampu sudah mati dan pintu tertutup, kendaraan yang parkir juga tidak ada. bahkan di Pos Kupi guna memastikan tutup Petugas mendatangi dan mengecek kedalam kafe ternyata hanya ada pekerja kafe.

Namun demikian, masih ada pelaku usaha yang belum mentaati Aturan yang berlaku sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Medan. Seperti di Jalan Setia Budi, ketika petugas berpatroli ditemukan beberapa Pelaku Usaha yang masih beroperasi padahal jam telah menunjukkan pukul 22:30 Wib. Oleh petugas pelaku usaha tersebut diminta untuk menutup usahanya dan pengunjung diminta membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. “Dari hasil Patroli dan Pengawasan PPKM Mikro, sejumlah pelaku usaha telah mentaati aturan jam operasional. Namun masih juga ditemukan Pelaku Usaha yang belum mentaati Surat Edaran Wali Kota Medan. Tentunya kami akan terus melakukan patroli guna memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan jam operasional  sembari melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat untuk Disiplin menerapkan Protokol Kesehatan,” kata Ardhani SSTP Kabid Perundang-undangan Satpol PP Kota Medan.

Sebelum melakukan Patroli dan Pengawasan PPKM Mikro, Seluruh Petugas Satgas Covid-19 melakukan Apel di halaman Kantor Wali Kota Medan yang dipimpin Kadis Lingkungan Hidup Armansyah Lubis. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Penyekatan Berlanjut, Petugas Periksa Pengendara yang akan Masuk Medan

Next Post

Komisi I Minta Polisi Tegas Tindak Pelaku Investasi Bodong

Next Post
Komisi I Minta Polisi Tegas Tindak Pelaku Investasi Bodong

Komisi I Minta Polisi Tegas Tindak Pelaku Investasi Bodong

Berita Terbaru

  • Rico Waas Komitmen Berantas Narkoba, BNN Kota Medan Segera Dibentuk

    Rico Waas Komitmen Berantas Narkoba, BNN Kota Medan Segera Dibentuk

    15 Juli 2025
  • Apresiasi Poldasu Gagalkan Peredaran Besar Narkoba, DPRD SU Minta Polisi Tangkap Pencuri Besi Fasilitas Umum

    Apresiasi Poldasu Gagalkan Peredaran Besar Narkoba, DPRD SU Minta Polisi Tangkap Pencuri Besi Fasilitas Umum

    15 Juli 2025
  • Masih Hadapi Kendala, Subandi: Evaluasi Sekolah Lima Hari

    Masih Hadapi Kendala, Subandi: Evaluasi Sekolah Lima Hari

    15 Juli 2025
  • Perampas Betor Milik Kakek Disabilitas Tersungkur Ditembak Polisi

    Perampas Betor Milik Kakek Disabilitas Tersungkur Ditembak Polisi

    15 Juli 2025
  • Bupati Langkat Santuni 500 Anak Yatim di Pantang Suluk Akbar Muharram

    Bupati Langkat Santuni 500 Anak Yatim di Pantang Suluk Akbar Muharram

    15 Juli 2025
  • Ihwan Ritonga Dorong Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Medan Utara

    Ihwan Ritonga Dorong Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Medan Utara

    15 Juli 2025
  • Syah Afandin dan DPR RI Sepakat Kuatkan Ideologi Pancasila di Langkat

    Syah Afandin dan DPR RI Sepakat Kuatkan Ideologi Pancasila di Langkat

    15 Juli 2025
  • BP Kaldera Toba Lakukan Pra Revalidasi Geopark Kaldera *Minimalisir Potensi Permasalahan Jelang Revalidasi

    BP Kaldera Toba Lakukan Pra Revalidasi Geopark Kaldera *Minimalisir Potensi Permasalahan Jelang Revalidasi

    14 Juli 2025
  • Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab, Damai, Penuh kepedulian

    Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab, Damai, Penuh kepedulian

    13 Juli 2025
  • Wujudkan Masjid Pusat Kegiatan Keagamaan dan Sosial, Rico Waas Ajak DMI Bersinergi

    Wujudkan Masjid Pusat Kegiatan Keagamaan dan Sosial, Rico Waas Ajak DMI Bersinergi

    12 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist