Rabu, 7 Januari 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Bansos Kemensos RI jangan Dijadikan Ajang Mencari Dukungan untuk Paslon Walikota Binjai

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
23 Oktober 2020
in Politik
0

byIniMedanbung.com

23 Oktober 2020
Bansos Kemensos RI jangan Dijadikan Ajang Mencari Dukungan untuk Paslon Walikota Binjai
0
SHARES
126
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#burhan, binjai

Para pemangku jabatan di Daerah yang terlibat langsung dalam proses penyaluran bantuan terkait Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), diharapkan untuk tidak menyalahgunakan kewenangannya.

Pasalnya, PKH merupakan program yang dibuat dengan tujuan percepatan pengentasan kemiskinan di Indonesia. Dimana manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya mereka yang tergolong keluarga miskin ataupun kurang mampu.  “Para pemangku jabatan wajib bekerja profesional dan bertanggungjawab dalam menyalurkan bantuan ini secara tepat sasaran. Jangan keluar dari kewenangannya, apalagi menjadikan PKH sebagai senjata politik,” ungkap anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar, H Zainuddin Purba SH, Jumat (23/10/2020).

Menurut Zainuddin, PKH adalah program yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Dalam hal ini, Pemerintah daerah sama sekali tidak berhak untuk menghentikan penyaluran bantuan atau mencoret data keluarga penerima manfaat.

Namun dia tidak memungkiri, adanya intervensi Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial dalam proses pendataan para keluarga penerima manfaat dan mekanisme penyaluran bantuan yang berasal dari program PKH.  “Namanya masyarakat miskin, kalau ada intervensi dan tekanan dari atas, mereka pasti takut namanya dicoret. Fakta seperti ini yang kita temukan di daerah. Sebab ada oknum Kepala Dinas Sosial yang memanfaatkan para Petugas pendamping dan Ketua Kelompok penerima PKH sebagai alat politik untuk kepentingan Pilkada,” ujar Zainuddin.

Sebaliknya, pria yang akrab disapa Pak Uda tersebut, menegaskan kepada masyarakat, khususnya para keluarga penerima, agar tidak mudah terpengaruh oleh ancaman pencoretan nama dari daftar penerima manfaat PKH, baik oleh oknum Pimpinan Instansi, petugas pendamping, maupun para ketua kelompoknya.

Sebab, menurut Zainuddin Purba, pencoretan nama atau pergantian keluarga penerima manfaat tidak akan terjadi selama masyarakat yang bersangkutan masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan PKH. Apalagi kriteria penerima bantuan PKH sudah baku secara Nasional.

“Saya juga berpesan kepada para petugas pendamping dan ketua kelompok penerima manfaat PKH, jangan salahgunakan kewenangan kalian. Sebab ini adalah amanah negara, dan Bapak Presiden menginginkan percepatan pengentasan kemiskinan secara nasional,” seru Zainuddin. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Warga Kelurahan Setia Merestui Juliadi-Amir Memimpin Kota Binjai

Next Post

Pemko Dukung Pembangunan Angkutan Massal Umum Perkotaan di Mebidangro

Next Post
Pemko Dukung Pembangunan Angkutan Massal Umum Perkotaan di Mebidangro

Pemko Dukung Pembangunan Angkutan Massal Umum Perkotaan di Mebidangro

Berita Terbaru

  • Arus Balik Terahir ke Batam Km Mgapulu Membawa 2910 Penumpang

    Arus Balik Terahir ke Batam Km Mgapulu Membawa 2910 Penumpang

    7 Januari 2026
  • Dua Rumah Terbakar di Nelayan Indah

    Dua Rumah Terbakar di Nelayan Indah

    7 Januari 2026
  • Bupati Syah Afandin Ajak ASN Empati dan Fokus Bantu Warga Terdampak Banjir pada HUT ke-54 KORPRI 

    Bupati Syah Afandin Ajak ASN Empati dan Fokus Bantu Warga Terdampak Banjir pada HUT ke-54 KORPRI 

    7 Januari 2026
  • Akibat Bentrok 2 Kelompok Warga Anak Kecil Tertembak Senapan Angin

    Akibat Bentrok 2 Kelompok Warga Anak Kecil Tertembak Senapan Angin

    7 Januari 2026
  • Lantik Direksi Tiga PUD, Rico Waas Tekankan Pengabdian dan Penguatan Kinerja

    Lantik Direksi Tiga PUD, Rico Waas Tekankan Pengabdian dan Penguatan Kinerja

    6 Januari 2026
  • Saat Kunjungan Mendikdasmen, Wakil Wali Kota Minta Penambahan Revitalisasi Sekolah 

    Saat Kunjungan Mendikdasmen, Wakil Wali Kota Minta Penambahan Revitalisasi Sekolah 

    6 Januari 2026
  • Berkoordinasi dengan BKN, Rico Waas Segera Isi Kekosongan Jabatan di Pemko Medan

    Berkoordinasi dengan BKN, Rico Waas Segera Isi Kekosongan Jabatan di Pemko Medan

    5 Januari 2026
  • Komisi IV DPRD Medan Marah Besar, Perkimcikataru Pentingkan “Citraland”

    Komisi IV DPRD Medan Marah Besar, Perkimcikataru Pentingkan “Citraland”

    5 Januari 2026
  • Tanpa Perencanaan Matang, Terkesan Pembangunan Kota Medan Hambur Uang Rakya

    Tanpa Perencanaan Matang, Terkesan Pembangunan Kota Medan Hambur Uang Rakya

    5 Januari 2026
  • DPRD Medan Ingatkan Direksi Perusahaan Umum Daerah

    DPRD Medan Ingatkan Direksi Perusahaan Umum Daerah

    5 Januari 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist